Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
- Penyusunan rencana kegiatan sesuai dengan program kerja
- Penyusunan rencana kebutuhan bidang pencegahan dan kesiap-siagaan sebagai bahan usulan kepada Kepala Pelaksana
- Pengkoordinasian dan pelaksanaan kebijakan dalam bidan penanganan bencana
- Penyiapan bahan pembinaan, petunjuk teknis dan koordinasi di bidang bencana
- Pelaksanaan tugas-tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya