Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi
- Penyusunan rencana dan program kerja kegiatan sesuai dengan program kerja bidan grehabilitasi dan rekonstruksi sebagai pedoman pelaksanaan tugas
- Penyusunan rencana kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi sebagai bahan usulan kepada kepala pelaksana
- Perumusan kebijakan di bidang penanggulangan bencana pada pasca bencana
- Pengkoordinasian dan pelaksanaan kebijakan dibidang penanggulangan bencana pada pasca bencana
- Pelaksanaan tugas-tugas lainnya yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fugnsinya.