BPBD Kota Lhokseumawe Ikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Renja Perubahan dan Desk Tindak Lanjut R3P serta Renduk

Lhokseumawe – BPBD Kota Lhokseumawe mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Perencanaan (Renja Perubahan Tahun Anggaran 2026) dan Desk Tindak Lanjut Kesesuaian Usulan R3P dan Rencana Induk Pemulihan (Renduk) yang dilaksanakan pada Selasa (09/06/2026) pukul 15.00 WIB di Ruang Rapat Bidang P2IK. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan dokumen perencanaan perangkat daerah dengan program dan kegiatan yang mendukung pelaksanaan pembangunan serta pemulihan pascabencana.

Kegiatan tersebut menghadirkan Desi Julianti, S.ST., M.S.M. sebagai pemateri yang menyampaikan arahan terkait penyusunan Renja Perubahan Tahun Anggaran 2026 serta evaluasi kesesuaian usulan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) dengan dokumen Rencana Induk Pemulihan (Renduk). Pembahasan dilakukan untuk memastikan program dan kegiatan yang diusulkan telah sesuai dengan prioritas pembangunan daerah serta kebutuhan pemulihan pascabencana.

Melalui rapat koordinasi dan desk tindak lanjut ini, diharapkan perangkat daerah, termasuk BPBD Kota Lhokseumawe, dapat menyusun dokumen perencanaan yang lebih terarah, terukur, dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana penguatan koordinasi antarinstansi guna mendukung pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi yang efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.