Rapat Rekonsiliasi Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah (BMD) Tahun Anggaran 2025 sebagai Upaya Meningkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Aset Daerah

LHOKSEUMAWE  Kamis, 09 Juli 2026, Staf Bpbd kota lhokseumawe mengikuti kegiatan Rapat Rekonsiliasi Aset yang bertempat di Aula BPKB Kota Lhokseumawe. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan tertib administrasi, akurasi data, serta sinkronisasi pengelolaan aset daerah agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat dihadiri oleh staf Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Lhokseumawe yang berperan aktif dalam proses rekonsiliasi data aset. Dalam pelaksanaannya, peserta melakukan pencocokan data antara dokumen administrasi dengan kondisi aset yang tercatat, membahas berbagai kendala yang ditemui, serta mengidentifikasi langkah-langkah penyelesaian terhadap perbedaan data yang masih ada.

Melalui kegiatan rapat rekonsiliasi aset ini diharapkan tercipta kesamaan data yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyusunan laporan aset daerah. Selain itu, hasil rapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan aset di lingkungan BPBD Kota Lhokseumawe sehingga mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan tertib administrasi.