Rapat Evaluasi Tim Administrasi Stimulan Perbaikan Rumah Masyarakat Terdampak Bencana Tahun 2026

Rabu, 8 Juli 2026, pukul 09.00 WIB, bertempat di Kantor BPBD Kota Lhokseumawe, Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas PUPR Kota Lhokseumawe selaku Ketua Pelaksana Program Stimulan Perbaikan Rumah Masyarakat Terdampak Bencana Tahun 2026, Furqan, ST., MSM., IP., memimpin rapat evaluasi bersama Tim Administrasi Stimulan yang dipimpin oleh Ir. Yulizar, M.E.

 

Rapat ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat tertib administrasi, pelaporan, serta teknis pengarsipan dokumen pada setiap tahapan pelaksanaan Program Stimulan Perbaikan Rumah Masyarakat Terdampak Bencana Tahun 2026. Pembahasan meliputi kelengkapan dokumen, kesesuaian administrasi, penyusunan laporan, serta standarisasi sistem pengarsipan agar seluruh dokumen tersusun secara rapi, sistematis, mudah ditelusuri, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam arahannya, Ketua Pelaksana menekankan pentingnya sinergi dan ketelitian Tim Administrasi yang dipimpin oleh Ir. Yulizar, M.E. dalam memastikan seluruh dokumen administrasi tersusun secara lengkap dan akurat sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan program. Administrasi yang tertib akan mendukung kelancaran proses monitoring, evaluasi, hingga penyusunan laporan akhir kegiatan.

Melalui rapat evaluasi ini diharapkan Tim Administrasi Stimulan dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga pelaksanaan program berjalan tertib, tepat sasaran, serta mendukung percepatan pemulihan masyarakat terdampak bencana di Kota Lhokseumawe.

Administrasi yang tertib dan terdokumentasi dengan baik menjadi fondasi keberhasilan pelaksanaan setiap program pembangunan dan pemulihan pasca bencana.