BPBD Kota Lhokseumawe Hadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Perwal Cadangan Pangan Pemerintah Tahun 2026

Lhokseumawe - Rabu, 10 Juni 2026, BPBD Kota Lhokseumawe menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Pangan (DKPPP) Kota Lhokseumawe di bawah pimpinan Kepala Dinas Cut Elya Safitri, S.K.H., M.S.M. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (10/06/2026) di Aula DKPPP Kota Lhokseumawe ini dihadiri oleh unsur perangkat daerah terkait guna membahas penyusunan regulasi sebagai dasar pengelolaan cadangan pangan pemerintah daerah.

Dalam rapat koordinasi ini membahas berbagai substansi penting dalam rancangan Peraturan Wali Kota, antara lain tujuan dan ruang lingkup penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah, mekanisme pengadaan, pengelolaan, hingga pemanfaatannya dalam menghadapi kondisi darurat, bencana, dan kerawanan pangan. Pembahasan ini bertujuan untuk menyelaraskan peran dan tanggung jawab masing-masing perangkat daerah sehingga implementasi Peraturan Wali Kota nantinya dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran.

Melalui kegiatan ini diharapkan terwujud Peraturan Wali Kota yang menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah. Regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan Kota Lhokseumawe serta meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai kondisi darurat dan bencana. BPBD Kota Lhokseumawe berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh perangkat daerah dalam mendukung penyusunan dan pelaksanaan kebijakan yang berorientasi pada perlindungan serta pelayanan kepada masyarakat.