Lhokseumawe – BPBD Kota Lhokseumawe menghadiri kegiatan Pembahasan Penyusunan Standar Satuan Harga (SSH) Tahun 2027 yang diselenggarakan oleh Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Lhokseumawe. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah sebagai bagian dari proses penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah untuk Tahun Anggaran 2027.
.jpeg)
Dalam kegiatan tersebut, peserta membahas usulan standar harga barang dan jasa yang akan digunakan sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah. Pembahasan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara kebutuhan organisasi, kondisi harga pasar, serta ketentuan yang berlaku sehingga pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, BPBD Kota Lhokseumawe berkomitmen mendukung penyusunan Standar Satuan Harga yang realistis dan sesuai kebutuhan lapangan, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan penanggulangan bencana, pengelolaan logistik dan peralatan kebencanaan, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Diharapkan hasil pembahasan ini dapat menjadi dasar yang kuat dalam perencanaan dan penganggaran daerah Tahun 2027.
