Rapat Pembentukan Tim Teknis Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah Masyarakat yang Rusak Terdampak Bencana Kota Lhokseumawe Tahun 2026

Lhokseumawe, 24 Februari 2026 – Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui BPBD bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar rapat pembentukan Tim Teknis Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah Masyarakat yang rusak akibat bencana. Rapat ini menjadi langkah penting dalam memastikan proses verifikasi data penerima bantuan berjalan transparan, akurat, dan sesuai ketentuan.


Agenda rapat membahas teknis verifikasi data penerimaan stimulan tahap pertama serta calon penerima tahap kedua. Dengan adanya tim teknis, diharapkan proses penyaluran bantuan dapat dilakukan secara tepat sasaran, sehingga masyarakat terdampak bencana memperoleh haknya secara adil dan merata.


Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR Kota Lhokseumawe yang sekaligus bertindak sebagai Pelaksana Harian (Plh) BPBD Kota Lhokseumawe, Said Bachtiar, S.T., M.T., bersama jajaran terkait. Kehadiran lintas instansi ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga demi kelancaran pelaksanaan program bantuan stimulan.

 

Salam Tangguh
Salam Kemanusiaan


BPBD Kota Lhokseumawe