Diskusi Publik I Penyusunan Kajian Risiko Bencana Kota Lhokseumawe Tahun 2026–2030

Lhokseumawe, Kamis, 22 Oktober 2026 – Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Lhokseumawe melaksanakan kegiatan Diskusi Publik I Penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) Kota Lhokseumawe Tahun 2026–2030. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan dan mengonfirmasi data kebencanaan yang telah diolah oleh tim tenaga ahli dari Tsunami and Disaster Mitigation Research Center (TDMRC) Universitas Syiah Kuala (USK) sebagai bagian dari proses penyusunan dokumen Kajian Risiko Bencana Kota Lhokseumawe.

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Lhokseumawe, *Mirdha Ihsan, S.STP.*, tenaga ahli dari TDMRC USK, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pelaksana BPBD Kota Lhokseumawe yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris BPBD Kota Lhokseumawe, para camat di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe, para pemuka gampong di wilayah Kota Lhokseumawe, serta perwakilan perangkat daerah terkait, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Dalam diskusi tersebut, pembahasan difokuskan pada identifikasi risiko bencana di Kota Lhokseumawe, meliputi bahaya kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor, gelombang ekstrem dan abrasi, cuaca ekstrem, serta kegagalan teknologi. Tim tenaga ahli TDMRC USK memaparkan hasil pengolahan data yang selanjutnya dikonfirmasi dan diselaraskan bersama peserta diskusi untuk memperoleh masukan, koreksi, serta informasi pendukung sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing.

Melalui diskusi publik ini, diharapkan data dan informasi kebencanaan yang digunakan dalam penyusunan Kajian Risiko Bencana dapat semakin akurat, terpadu, dan sesuai dengan kondisi aktual di lapangan. Keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, kecamatan hingga unsur gampong, menjadi bagian penting dalam mendukung penyusunan dokumen KRB Kota Lhokseumawe Tahun 2026–2030 sebagai landasan perencanaan penanggulangan bencana yang lebih terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan.