BPBD Kota Lhokseumawe Ikuti Monitoring Bulanan dan Asistensi Satgas PRR Pasca bencana

Lhokseumawe, Jumat, 23 Oktober 2026 – Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengikuti kegiatan monitoring bulanan sekaligus asistensi Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) pascabencana. Kegiatan ini dilaksanakan di Oproom Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Lhokseumawe dan merupakan agenda rutin yang telah berlangsung sejak Mei 2026 untuk memantau perkembangan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak bencana Sumatera, khususnya kabupaten/kota terdampak di Provinsi Aceh.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bapak Imran yang didampingi tim dari Direktorat Jenderal (Ditjen) dan Inspektorat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta tim media Satgas PRR. Dari BPBD Kota Lhokseumawe, kegiatan ini berada dalam lingkup koordinasi Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kota Lhokseumawe, Bapak Said Bachtiar, S.T., M.T., bersama Plt. Sekretaris Pelaksana BPBD Kota Lhokseumawe, Ibu Ir. Yulizar, M.E. Monitoring dan asistensi ini menjadi bagian dari upaya pemantauan perkembangan kegiatan serta pendampingan terhadap pelaksanaan program di daerah.

Melalui kegiatan monitoring dan asistensi secara berkala, diharapkan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat terus terjaga, sekaligus mendukung identifikasi kendala dan kebutuhan dalam pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. BPBD Kota Lhokseumawe mendukung pelaksanaan koordinasi dan evaluasi sesuai tugas dan kewenangannya guna menunjang proses pemulihan wilayah terdampak serta keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat.