Respons Cepat BPBD Kota Lhokseumawe Padamkan Kebakaran Lahan di Kecamatan Muara Dua

Lhokseumawe, Kamis 06 Agustus 2026, BPBD Kota Lhokseumawe melalui Regu C menerima laporan terjadinya kebakaran lahan di Komplek Perumahan Trieng Dua Perdee, Desa Paya Punteut, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, pada pukul 18.30 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, Regu C yang dipimpin oleh Komandan Regu Zulfadli bersama Wakil Komandan Regu Muhammad Jafar segera bergerak menuju lokasi kejadian dengan waktu respons sekitar lima menit. Dalam penanganan kejadian ini, BPBD Kota Lhokseumawe mengerahkan satu unit armada pemadam kebakaran serta satu unit kendaraan operasional Pickup L300 TRC BPBD.

Sesampainya di lokasi, petugas segera melakukan upaya pemadaman api dan pengendalian area terdampak. Berdasarkan hasil pendataan di lapangan, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar satu hektare. Setelah proses penanganan yang berlangsung kurang lebih satu jam, api berhasil dipadamkan dan petugas melanjutkan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan tidak terdapat titik api yang berpotensi memicu kebakaran kembali. Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh aktivitas pembakaran sampah. Dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa, korban luka, maupun kerugian material yang dilaporkan.

Penanganan kebakaran berlangsung dengan dukungan berbagai unsur, yaitu DAMKAR BPBD Kota Lhokseumawe Regu C, TRC BPBD Regu C, TNI, POLRI, REDKAR, RAPI, ERPA, serta masyarakat setempat. BPBD Kota Lhokseumawe mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun membuka lahan dengan cara membakar, terutama pada musim kemarau, mengingat tindakan tersebut berpotensi memicu kebakaran yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan.