Lhokseumawe – Kamis, 11 Juni 2026,Staf bagian program Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Lhokseumawe menghadiri Rapat Pembahasan Penetapan Target Jumlah Warga Negara dan Mutu Minimal Layanan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2027 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Sekretariat Daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Oproom Bappeda Kota Lhokseumawe dan perwakilan perangkat daerah yang menjadi penyelenggara urusan pelayanan dasar.

Rapat ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan target capaian pelayanan dasar Tahun 2027 yang berpedoman pada ketentuan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pembahasan difokuskan pada penetapan target jumlah warga negara yang berhak menerima layanan dasar serta penentuan mutu layanan yang harus dicapai oleh masing-masing perangkat daerah sesuai kewenangan dan indikator kinerja yang telah ditetapkan pemerintah.

Melalui rapat ini diharapkan tercipta kesepahaman antar perangkat daerah dalam menetapkan target dan mutu layanan SPM Tahun 2027, sehingga dapat menjadi dasar perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program yang lebih efektif. Hasil pembahasan selanjutnya akan menjadi bahan penyusunan dokumen perencanaan daerah guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Kota Lhokseumawe.
