Lhokseumawe, Sabtu, 1 Agustus 2026 – BPBD Kota Lhokseumawe melalui personel Pemadam Kebakaran Regu A bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait terjadinya kebakaran lahan di Desa Paloh Pineung, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Setelah menerima informasi pada pukul 15.45 WIB, Regu A yang dipimpin oleh Danru Iskandar segera menuju lokasi dengan mengerahkan dua unit armada pemadam kebakaran serta satu unit mobil operasional Pickup L300 BPBD Kota Lhokseumawe untuk melakukan upaya pemadaman dan pengendalian api.

Sesampainya di lokasi, petugas segera melakukan pemadaman serta upaya pengendalian agar api tidak meluas ke area di sekitarnya. Titik api yang telah menjalar sekitar ±250 meter berhasil dikendalikan setelah proses pemadaman dan pendinginan yang berlangsung kurang lebih 15 menit.
Dalam penanganan kejadian tersebut, unsur yang terlibat meliputi:
- Damkar BPBD Kota Lhokseumawe Regu A
- TRC BPBD Kota Lhokseumawe Regu A
- TNI
- POLRI
- Redkar
- RAPI
- ERPA
- Masyarakat setempat
.jpeg)
Terkait penyebab terjadinya kebakaran lahan, hingga saat ini masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak yang berwenang.
BPBD Kota Lhokseumawe mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan kejadian kebakaran agar penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu.
