Lhokseumawe, 9 Februari 2026 – Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Kota Lhokseumawe menerima laporan darurat dari warga Desa Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, pada Senin malam (09/02). Laporan tersebut menyebutkan adanya seekor anak ular cobra yang masuk ke dalam rumah milik seorang warga bernama Ibu Juari (40 tahun). Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran bagi penghuni rumah dan masyarakat sekitar.
Kronologi Kejadian
Sekitar pukul 20.30 WIB, tim Damkar BPBD Kota Lhokseumawe menerima informasi dari warga mengenai keberadaan ular berbisa tersebut. Menindaklanjuti laporan, petugas segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Kehadiran ular cobra di lingkungan permukiman dinilai berbahaya karena berpotensi mengancam keselamatan penghuni rumah.
Upaya Penanganan
Setibanya di lokasi, tim Damkar Regu B bersama relawan REDKAR langsung melakukan tindakan evakuasi dengan menggunakan peralatan khusus. Proses penangkapan dilakukan secara hati-hati agar tidak melukai warga maupun hewan tersebut. Setelah kurang lebih 15 menit, tepat pada pukul 21.00 WIB, anak ular cobra berhasil diamankan dengan selamat. Dengan demikian, situasi kembali kondusif dan warga dapat beraktivitas tanpa rasa khawatir.
Tim yang Terlibat
Dalam penanganan kejadian ini, unsur yang terlibat adalah:
-
DAMKAR BPBD Kota Lhokseumawe Regu B
-
Relawan REDKAR
Penutup
BPBD Kota Lhokseumawe mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap keberadaan hewan berbahaya di sekitar lingkungan tempat tinggal. Laporan cepat dari warga sangat membantu mempercepat penanganan dan mencegah potensi ancaman keselamatan. Kejadian ini sekaligus menunjukkan kesiapsiagaan BPBD dalam menghadapi berbagai bentuk kedaruratan, baik bencana maupun situasi yang berisiko bagi masyarakat.
