Lhokseumawe – Minggu, 21 Juni 2026 – Personel Pemadam Kebakaran (Damkar) BPBD Kota Lhokseumawe menangani pelepasan cincin yang tersangkut pada jari seorang warga yang datang ke Pos Pemadam Kebakaran Kota Lhokseumawe pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Warga yang berasal dari Desa Cot Murong, Kabupaten Aceh Utara, datang dengan kondisi jari yang telah mengalami pembengkakan akibat cincin yang sulit dilepaskan.
Setelah melakukan pemeriksaan, personel Damkar melakukan proses pelepasan cincin menggunakan peralatan berupa mini grinder dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kehati-hatian agar tidak menimbulkan cedera pada jari warga. Proses penanganan berlangsung sekitar 15 menit hingga cincin dapat dilepaskan.

Penanganan dilakukan oleh Personel Damkar BPBD Kota Lhokseumawe Regu B bersama Redkar. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan kemanusiaan BPBD Kota Lhokseumawe kepada masyarakat dalam memberikan bantuan pada berbagai kondisi kedaruratan yang memerlukan penanganan cepat.
BPBD Kota Lhokseumawe mengimbau masyarakat untuk segera meminta bantuan kepada petugas apabila mengalami kondisi serupa dan menghindari upaya pelepasan cincin secara paksa yang berisiko menyebabkan luka atau memperparah pembengkakan.
