BPBD MENGIKUTI EVALUASI LPPD OLEH PROVINSI ACEH

Lhokseumawe, Kamis (30/07/2026) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Lhokseumawe mengikuti kegiatan Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Tim Evaluator Pemerintah Provinsi Aceh. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Lhokseumawe tersebut dipimpin oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kota Lhokseumawe, Mirdha Ihsan, S.STP., serta dihadiri oleh seluruh perangkat daerah untuk memastikan kualitas penyusunan LPPD sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Dalam pelaksanaan evaluasi, Tim Evaluator Provinsi Aceh melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dokumen, kesesuaian indikator kinerja, serta sistematika penyusunan laporan dari masing-masing perangkat daerah. Berdasarkan hasil evaluasi, LPPD BPBD Kota Lhokseumawe dinilai telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan. Dokumen yang disampaikan tersusun secara sistematis, sesuai format yang dipersyaratkan, didukung data yang lengkap, dan diterima oleh tim evaluator tanpa catatan maupun rekomendasi perbaikan.

 

 

Hasil tersebut mencerminkan komitmen BPBD Kota Lhokseumawe dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel melalui penyusunan laporan yang berkualitas dan tepat waktu. Capaian ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus mempertahankan standar pelaporan yang baik sekaligus meningkatkan kinerja organisasi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.