BPBD Kota Lhokseumawe Tangani Kebakaran Lahan di Desa Panggoi Kecamatan Muara Dua

Lhokseumawe, Jumat, 31 Juli 2026 – BPBD Kota Lhokseumawe melalui personel Pemadam Kebakaran Regu C bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait terjadinya kebakaran lahan di Desa Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Setelah menerima informasi pada pukul 16.20 WIB, Regu C yang dipimpin oleh Danru Zulfazli bersama Wadanru Muhammad Jafar segera menuju lokasi dengan mengerahkan satu unit armada pemadam kebakaran serta satu unit mobil operasional Pickup L300 BPBD Kota Lhokseumawe untuk melakukan upaya pemadaman dan pengendalian api.

Sesampainya di lokasi, petugas langsung melakukan pemadaman serta upaya pengendalian agar api tidak meluas ke area di sekitarnya. Lahan yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar satu hektare. Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung selama kurang lebih 30 menit hingga api berhasil dikendalikan.

Berdasarkan informasi awal yang diperoleh di lokasi, kebakaran diduga dipicu oleh pembakaran sampah. Namun demikian, penyebab pasti kejadian tersebut tetap menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak yang berwenang.

Dalam penanganan kejadian tersebut, unsur yang terlibat meliputi:

  • Damkar BPBD Kota Lhokseumawe Regu C
  • TRC BPBD Kota Lhokseumawe Regu C
  • POLRI
  • Masyarakat setempat

BPBD Kota Lhokseumawe mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan secara terbuka karena berpotensi memicu kebakaran yang dapat mengancam keselamatan, merusak lingkungan, serta mengganggu aktivitas masyarakat. Apabila menemukan potensi maupun kejadian kebakaran, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada petugas agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.