BPBD Kota Lhokseumawe Lakukan Penanganan Kebakaran Lahan di Gampong Padang Sakti

BPBD Kota Lhokseumawe melalui personel Pemadam Kebakaran (Damkar) Regu A melaksanakan penanganan kebakaran lahan yang terjadi di Gampong Padang Sakti, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Sabtu malam (11/7/2026).

Laporan kejadian diterima oleh Damkar BPBD Kota Lhokseumawe pada pukul 21.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, Damkar Regu A yang dipimpin oleh Danru Iskandar segera menuju lokasi dengan mengerahkan dua unit armada pemadam kebakaran serta satu unit kendaraan operasional Pick Up L300 TRC BPBD.

Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan upaya pemadaman untuk mengendalikan api agar tidak meluas ke area di sekitarnya. Luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar satu hektare. Proses pemadaman berlangsung kurang lebih 60 menit hingga api berhasil dikendalikan dan kondisi di lokasi dinyatakan aman.

Berdasarkan informasi awal di lapangan, kebakaran diduga dipicu oleh aktivitas pembakaran sampah. Namun demikian, penyebab pasti kejadian tetap menunggu hasil penelusuran dari instansi yang berwenang.

Selama proses penanganan tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Sinergi antara BPBD Kota Lhokseumawe bersama unsur pendukung turut mendukung kelancaran proses pemadaman di lokasi kejadian.

Adapun unsur yang terlibat dalam penanganan kebakaran lahan tersebut meliputi:

  • Damkar BPBD Kota Lhokseumawe Regu A
  • TRC BPBD Regu A
  • REDKAR
  • RAPI
  • TNI/Polri
  • Masyarakat sekitar

BPBD Kota Lhokseumawe mengimbau masyarakat agar menghindari kegiatan pembakaran sampah maupun aktivitas lain yang berpotensi memicu kebakaran lahan. Apabila menemukan kejadian kebakaran, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada BPBD atau layanan pemadam kebakaran agar dapat segera dilakukan penanganan secara cepat dan tepat.