Lhokseumawe – Rabu, 22 Juli 2026, Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kota Lhokseumawe Said Bachtiar, S.T., M.T. bersama Sekretaris Pelaksana Tri Hariyadi M, S.T, Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Ir. Yulizar, M.E., Kabid Kedaruratan, Pemadam Kebakaran dan Logistik Rudi Irawan, S.T., M.M., serta Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi Lucy Yulianti, S.T., M.T. menghadiri Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRK Kota Lhokseumawe yang berlangsung di Ruang Rapat DPRK Kota Lhokseumawe.
.jpeg)
Rapat tersebut membahas tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK), perangkat daerah terkait, serta unsur DPRK Kota Lhokseumawe untuk membahas pelaksanaan anggaran yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025.
.jpeg)
Keikutsertaan BPBD Kota Lhokseumawe dalam rapat ini merupakan bagian dari dukungan terhadap proses pembahasan pertanggung jawaban pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025. Melalui pembahasan tersebut diharapkan tercipta kesamaan pemahaman antara DPRK dan Pemerintah Kota Lhokseumawe, sehingga dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.
