Lhokseumawe – Rabu, 24 Juni 2026 – BPBD Kota Lhokseumawe menghadiri rapat monitoring Transfer Keuangan Daerah yang berkaitan dengan dukungan pelaksanaan kegiatan pascabencana di Kota Lhokseumawe yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Lhokseumawe. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Dr. Imran, M.Si., M.A., Cd. selaku bagian dari Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Kementerian Dalam Negeri, serta dihadiri oleh Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, A. Haris, S.Sos., M.Si., dan para pemangku kepentingan terkait.
Dalam rapat tersebut, BPBD Kota Lhokseumawe diwakili oleh Plt. Kepala Pelaksana, Ir. Yulizar, M.E.. Turut hadir pula perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.

Rapat ini dilaksanakan dalam rangka monitoring dan koordinasi pemanfaatan Transfer Keuangan Daerah yang akan digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan pascabencana. Melalui forum tersebut, para peserta membahas langkah-langkah koordinasi dan sinkronisasi program guna memastikan pelaksanaan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antarperangkat daerah dan instansi terkait dalam mendukung upaya pemulihan pascabencana di Kota Lhokseumawe. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan proses pemulihan dapat terlaksana secara optimal sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
.jpeg)
BPBD Kota Lhokseumawe berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, khususnya pada tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, melalui koordinasi yang terpadu dan kolaboratif bersama seluruh pemangku kepentingan.
