Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Lhokseumawe menghadiri kegiatan penyerahan dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kota Lhokseumawe dengan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe pada hari Selasa, 15 September 2026 di Aula Setdako Kota Lhokseumawe.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kota Lhokseumawe, Bapak Said Bachtiar, S.T., M.T. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini merupakan bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan penanggulangan bencana di Kota Lhokseumawe agar berjalan secara efektif, tertib, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui Kerja Sama ini, diharapkan koordinasi dan kolaborasi antara Pemerintah Kota Lhokseumawe dan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe dapat semakin kuat, khususnya dalam mendukung pelaksanaan penanggulangan bencana.
