Lhokseumawe, 4 Juni 2026 – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Lhokseumawe menggelar rapat desk pembahasan pemutakhiran data Tabel Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang akan disesuaikan menjadi Tabel Rencana Induk (Renduk), Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di Oproom Bappeda Kota Lhokseumawe ini merupakan bagian dari persiapan pembahasan lebih lanjut di tingkat Provinsi Aceh yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 5 Juni 2026 di Kota Banda Aceh.
Rapat dipimpin oleh Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kota Lhokseumawe dan dihadiri oleh perwakilan sejumlah perangkat daerah, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR); Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Pangan (DKPPP); Dinas Kesehatan; Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar); Dinas Lingkungan Hidup (DLH); Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop); Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK); Dinas Syariat Islam Pendidikan Dayah (DSI PD); Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda); Dinas Perhubungan (Dishub); serta Kabag Pembangunan Setdako Lhokseumawe.
Dalam rapat tersebut, para peserta secara intensif melakukan sinkronisasi dan pemutakhiran data antara Tabel Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) dengan Tabel Rencana Induk (Renduk) guna memastikan keselarasan program, kegiatan, serta target pelaksanaan yang telah direncanakan. Pembahasan juga difokuskan pada penyusunan rencana penganggaran untuk periode 2026–2028, termasuk penetapan tahun pelaksanaan kegiatan, identifikasi sumber pendanaan, serta penegasan kewenangan pelaksanaan kegiatan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Selain itu, dilakukan inventarisasi terhadap kegiatan yang telah memiliki alokasi anggaran beserta besaran dan sumber pendanaannya, serta identifikasi kegiatan yang hingga saat ini masih memerlukan dukungan anggaran guna menjamin pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi secara optimal dan berkelanjutan.
Melalui rapat desk ini, seluruh pemangku kepentingan berkomitmen memastikan bahwa data dan informasi dalam Tabel Renduk tersusun secara akurat, terintegrasi, dan selaras dengan kebutuhan daerah. Hasil pembahasan akan menjadi bahan strategis yang disampaikan ke tingkat Provinsi Aceh untuk memperoleh sinkronisasi dan penyempurnaan lebih lanjut. Diharapkan proses ini dapat menghasilkan dokumen perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang lebih komprehensif, implementatif, serta didukung oleh skema pembiayaan yang jelas, sehingga mampu menjadi pedoman dalam mewujudkan pembangunan daerah yang tangguh terhadap bencana.
BPBD Kota Lhokseumawe senantiasa berkomitmen memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektor dalam setiap tahapan penyelenggaraan penanggulangan bencana. Melalui kolaborasi yang erat dengan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan, sehingga mampu mendukung terwujudnya Kota Lhokseumawe yang lebih tangguh, adaptif, dan siap menghadapi berbagai potensi bencana di masa mendatang.
