Lhokseumawe, 31 Agustus 2026 — Apel Gelar Pasukan Kesiapan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 dilaksanakan di Polres Lhokseumawe sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan dan koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan.
Kegiatan ini melibatkan unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, BPBD, Satpol PP/WH, organisasi komunikasi serta unsur terkait lainnya. Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi dan kesiapan dalam menghadapi potensi bencana Karhutla.
.jpeg)
Dalam kegiatan tersebut, BPBD Kota Lhokseumawe melalui pemadam kebakaran turut mendukung kesiapan penanganan Karhutla sebagai bagian dari upaya penanggulangan bencana dan perlindungan masyarakat.
Melalui apel kesiapan ini diharapkan koordinasi, komunikasi, dan kesiapsiagaan antarinstansi semakin solid, sehingga upaya pencegahan dan penanganan Karhutla dapat dilakukan secara cepat, terkoordinasi, serta tetap mengutamakan keselamatan masyarakat.

Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran serta bersama-sama menjaga lingkungan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
