1.kepala pelaksana
2.sekretaris pelaksana
3.kepala bidang kedaruratan,pemadam kebakaran dan logistik
4.kepala bidang pencegahan dan kesiap siagaan
5.kepala bidang rehabilitasi dan rekonstruksi
1.kepala pelaksana
2.sekretaris pelaksana
3.kepala bidang kedaruratan,pemadam kebakaran dan logistik
4.kepala bidang pencegahan dan kesiap siagaan
5.kepala bidang rehabilitasi dan rekonstruksi